Rabu, 13 Oktober 2010

SEJARAH KOPERASI REGIONAL DUA KLENDER

Koperasi regional dua didirikan di Jakarta tepatnya dikelender. Koperasi didirikan pada tahun 1990. Koperasi Perumnas Regional dua dibuat setelah keberhasilan koperasi regional satu. Koperasi dibangun atas dasar kebutuhan para anggotanya. Koperasi ini bukan hanya meminjamkan uang, tapi juga meminjamkan barang. barang-barang yang diperjual belikan di koperasi tersebut adalah barang-barang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga atau kebutuhan pokok para anggotanya. Dari hasil pinjaman tersebut koperasi mengambil untung sebesar 10% dari pinjaman. Anggota Koperasi ini sampai sekarang ada 70 orang. dan rata-rata anggotanya adalah karyawan setempat. Koperasi masih berjalan sampai sekarang. Koperasi ini juga sangat membantu para karyawannya, karena bisa meminjam barang terlebih dahulu lalu membayarnya pada saat terima gaji.

Rabu, 06 Oktober 2010

KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

Sebelum lebih lanjut membahas mengenai konsep aliran dan sejarah koperasi.Apa itu pengertian dari koperasi, Koperasi adalah perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang berasas kekeluargaan, bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

KONSEP KOPERASI
  1. 1. KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentinga, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanyaserta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
- Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota dengan saling membantu dan saling menguntungkan
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
- Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
- Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
  1. 2. KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

  1. 3. KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
- Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
- Perbedaan dengan konsep sosial, pada konsep sosial, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi kepemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

ALIRAN KOPERASI

  1. 1. Aliran Yardstick
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan danmengoreksi
- Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
- Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat, seperti di AS, Perancis, Swedia, Dermark, Jerman, Belanda, dll
  1. 2. Aliran Sosialis
- koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
- Pengaurh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
  1. 3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategi dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “ kemitraan (partnership) “, dimana
Pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Kemakmuran masyarakat berdasarkan koperasi “ karangan E.D.damanik “ dibagi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara yakni :
-          Cooperative commonwealth school
-          School of modified capitalism/school of competitive sector school
-          The socialist school
-          Cooperative sector school

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI


A. Sejarah Lahirnya Koperasi
- 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini.
- 1862 dibentuklah pusat koperasi pembelian “ The Cooperative Whole Sale (CWS) “.
- 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman di pelopori oleh Ferdinand Lasalle, Fredrich W.Raiffesen.
- 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark di pelopori oleh Herman Schulze.
- 1896 di London terbentuk ICA ( Internasional Cooperative Alllance ) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
  1. B. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
- 1895 di Leuwiliang di didirikan pertamakali koperasi di Indonesia ( Sukoco, “ Seratus Tahun Koperasi di Indonesia “ )
- 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volks-Credietwezen.
- 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se jawa yang pertama di Tasikmalaya.
- 1960 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
- 1961 di selenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi 1 ( Munaskop 1 ) di Surabaya untuk melaksanakan perinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
- 1965 Pemerintah mengelurkan Undang – Undang No. 14 th 1965, dimanaperinsip NASAKOM ( Nasional, Sosialis, dan Komunis ) ditetapkan di koperasi. Tahun ini juga
- 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
- Peraturan pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi